Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok tersebut dipimpin Ketua Fauzi Rusli, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Mira Harmadia, SS dan anggota dewan lainnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, perwakilan Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah,Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Walikota, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD,serta undangan lainnya.
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra hadir secara langsung dalam rapat tersebut untuk menyampaikan nota penjelasan sekaligus menyerahkan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Solok. Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan secara garis besar struktur Rancangan Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Untuk pendapatan daerah, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diestimasikan sebesar Rp590.614.138.150. Target tersebut disusun secara rasional dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan dari berbagai komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kepastian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp.622.822.463.040,06. Kebijakan belanja diarahkan secara selektif dan ketat untuk mendanai urusan wajib pelayanan dasar, memenuhi komitmen terhadap program prioritas daerah, serta menyelesaikan target pembangunan yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok.

Penyampaian nota penjelasan ini menjadi tahapan awal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Solok akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pembahasan Perubahan APBD diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berpijak pada kemampuan fiskal daerah serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik, mendukung program prioritas pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Solok.
Raamdhani menyebutkan, dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Solok, keterbatasan anggaran menuntut kita semua untuk lebih cermat dan bijak dalam menetapkan skala prioritas. Oleh karena itu, sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Solok sangat krusial dalam mengawal proses pembahasan ini.
(Wahyu Haryadi)










Discussion about this post