HORIZONE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil menggulung jaringan peredaran ganja di wilayah hukumnya dan mengamankan empat orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas haram tersebut pada Kamis malam (23/7/2026).
Dikutip dari TBNewssumbar, Sabtu (25/7/2026) penindakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar. Penggerebekan bermula sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang.
Keempat remaja yang diringkus petugas masing-masing berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17).
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari respons cepat kepolisian atas aduan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.
“Operasi pengungkapan kami lakukan secara intensif dan terukur setelah menerima informasi akurat dari masyarakat,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Di lokasi pertama, Tim Opsnal menyergap pelaku HHA dan HM yang tepergok hendak melakukan transaksi di tepi jalan. Dari hasil interogasi cepat, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua.
Tim bergerak ke sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung dan berhasil mencokok dua remaja lainnya, yakni MAP dan DDR. Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh kepala kampung serta warga setempat demi menjamin transparansi tindakan kepolisian.
Dari hasil penggeledahan di dua tempat kejadian perkara (TKP), Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terbilang signifikan:
- 1 paket besar ganja kering terbungkus plastik hitam.
- 15 paket kecil ganja siap edar terbungkus kertas.
- 1 paket sedang ganja.
- Alat pendukung peredaran : 1 unit timbangan manual, lakban, pisau karter, dan gunting.
- Barang bukti lainnya: 3 unit handphone
- serta 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor.
Baca juga : Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Pariaman, 81 Paket Sabu Siap Edar Disita di Ladang Pokat
Usai penangkapan tersebut, keempat remaja beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga masa depan generasi muda.
ril-dmr










Discussion about this post