HORIZONE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman berhasil memutus salah satu mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial W, yang telah lama menjadi target operasi (TO) dan diduga kuat sebagai bandar narkoba, ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar.
Dikutip dari Tbnewssumbar, Sabtu (25/7/2026), penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: `LP/A/34/VII/2026/SPKT/Polres Pariaman` tertanggal 23 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas, memimpin langsung operasi penyergapan tersebut bersama tim pada Kamis kemaren sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku tak berkutik saat diamankan di sebuah area ladang pokat yang berlokasi di Korong Padang Lariang Tangah, Nagari Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang.
“Kami bergerak setelah menerima laporan dan informasi akurat terkait keberadaan target yang sudah lama dipantau,” ujar tim operasional di lapangan.
Saat penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) yang disaksikan oleh Wali Nagari dan Wali Korong setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di saku celana sebelah kiri:
- 81 paket narkotika jenis sabu siap edar (dikemas dalam plastik bungkus makanan warna hitam)
- 1 unit telepon genggam.
- Uang tunai sebesar Rp685.000 yang diduga hasil transaksi.
Petugas sempat melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah orang tua pelaku serta sebuah warung yang kerap dijadikan tempat transaksi. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan di kedua lokasi tersebut. Dalam interogasi awal, W mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Berdasarkan pengakuan tersangka W, barang haram tersebut didapat dari seorang pria inisial BB yang kini resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga : Sempat Buron, TO Operasi Sikat di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Saat Tertidur
Pelaku mengaku mengambil sabu seberat 50 gram (setengah ons) senilai Rp24.000.000 secara langsung pada Selasa (21/7/2026) sore. Upaya pelacakan nomor telepon pemasok tersebut sempat dilakukan, tetapi nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif.
Saat ini, tersangka W beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna memburu keberadaan BB dan membongkar jaringan penyokong utamanya.
ril-dmr










Discussion about this post