HORIZONE – Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana program Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tambahan untuk pembangunan pascabencana. Ia meminta agar seluruh kegiatan fisik maupun administrasi dijalankan dengan ketat sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi serta mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Eka Putra saat mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Indojolito Batusangkar, Rabu (22/7/2026).
“Saya minta kepada OPD terkait untuk mempedomani aturan dan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan TKD Tambahan ini, dan memanfaatkan pendampingan dari Kejari Tanah Datar agar di kemudian hari tidak berurusan dengan penegak hukum,” tegasnya.
Eka Putra menjelaskan, Kabupaten Tanah Datar diterpa serangkaian bencana alam dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari banjir bandang dan tanah longsor akibat erupsi Gunung Marapi serta cuaca ekstrem pada Mei 2024, hingga bencana susulan pada akhir 2025 dan awal 2026.
Karena itu ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang menyalurkan dana alokasi TKD Tambahan guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta pemukiman warga.
Saat ini, Pemkab Tanah Datar terus bergerak cepat dalam mengalokasikan anggaran dan melaporkan realisasinya ke Kemendagri secara berkala.
“Realisasi saat ini sudah mencapai 7 persen dan pelaksanaan TKD Tambahan terus berjalan, mulai dari proses tender hingga tahap lanjutan. Tentunya capaian ini akan terus bertambah seiring berjalannya pekerjaan di lapangan,” terang Eka Putra.
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan MediaKastorius Sinaga mengapresiasi kinerja Pemkab Tanah Datar yang dinilai sangat tanggap dan responsif dalam menyerap anggaran pemulihan bencana.
Kastorius Sinaga menegaskan, kegiatan Monev bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran serta sesuai dengan peruntukan yang diatur undang-undang.
“Berdasarkan data dari dashboard Kemendagri, Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu daerah yang paling cepat dan tanggap dalam menyerap serta merealisasikan dana TKD Tambahan. Langkah Pemkab menggandeng Kejaksaan untuk pendampingan hukum juga sangat patut direspons positif,” pujinya.
Baca juga : Dukung Penerimaan Negara, Pemkab Solok Selatan Hibahkan Lahan untuk Gedung Baru KP2KP Padang Aro
Kegiatan Monev tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, serta dihadiri langsung oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Sekretaris BPKAD Provinsi Sumbar Etris Dsem, Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi, beserta jajaran OPD.
Usai pertemuan teknis di Indojolito, Bupati Eka Putra bersama Tim Monev Kemendagri meluncur langsung ke lapangan untuk meninjau dua titik yakni Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kecamatan Rambatan dan lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batipuh Selatan.
Peninjauan ini dilakukan guna memastikan bahwa pembangunan fisik berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.
damara










Discussion about this post