HORIZONE – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat daya tarik wisata dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Dua fokus utama yang kini tengah digenjot adalah penataan estetika kota dan pengamanan aset daerah.
Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi Rismal Hadi dalam jumpa pers bersama media di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).
Rismal Hadi menjelaskan, penataan kota menjadi prioritas utama mengingat tulang punggung perekonomian Bukittinggi sangat bergantung pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata.
Oleh karena itu, wajah kota harus dibuat makin estetik agar mampu menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara.
“Semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, makin banyak orang berbelanja, makin banyak yang menginap, ekonomi akan bergerak. Karena itu kota kita harus menarik, tertata, indah, dan estetik,” tegasnya.
Sejumlah pembenahan yang tengah dan akan dilakukan di kawasan pusat kota meliputi perbaikan infrastruktur berupa penataan pedestrian, trotoar, dan akses jalan utama.
Kemduian Modernisasi jaringan berupa penataan kabel udara secara bertahap dengan memindahkannya ke bawah tanah dan Estetika & pencahayaan berupa Penambahan penerangan jalan umum (PJU), beautifikasi taman kota, serta penataan area pedagang dan kawasan usaha.
Selain mempercantik sudut kota, Pemko Bukittinggi juga menaruh perhatian serius pada tata kelola dan pengamanan aset daerah, mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan dinas.
Baca juga : DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2027, Fokus Capai Target RPJMD
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset milik Pemko dimanfaatkan secara optimal guna menunjang pelayanan publik dan roda pemerintahan.
Rismal menegaskan bahwa pengamanan aset ini berpedoman ketat pada regulasi pengelolaan barang milik daerah, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
“Semua aset pemerintah daerah ini kita lakukan pengamanannya. Sesuai dengan ketentuan, akan kita lakukan penataan dan pengamanan. Artinya, aset ini harus kita maksimalkan untuk mendukung kegiatan pemerintah,” pungkasnya.
ril-dmr










Discussion about this post