• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
horizone
No Result
View All Result
22 September 2026 | Tuesday
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
No Result
View All Result
horizone
No Result
View All Result
Home Perisitiwa

Satpol PP-Damkar Kota Solok Tertibkan Hiburan Malam di Bypass, 10 Diduga LC dan Sejumlah Miras Diamankan

redaktur by redaktur
8 September 2026
in Perisitiwa
0
Satpol PP-Damkar Kota Solok Tertibkan Hiburan Malam di Bypass, 10 Diduga LC dan Sejumlah Miras Diamankan

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on whatsappShare on Twitter

HORIZONE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Solok kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Jalan Bypass Kota Solok, Senin malam (8/9/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga sebagai Lady Companion (LC) untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari berbagai merek, termasuk minuman beralkohol tradisional.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Solok, Kiki Kurniawan, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha, khususnya tempat hiburan malam, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga Kota Solok tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Kiki.

Dalam pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan malam, petugas menemukan sejumlah pramusaji yang berada di tempat serta beberapa botol minuman beralkohol. Barang-barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penertiban dipimpin Kabid Trantib dan Linmas bersama Kabid Gakda, dengan melibatkan Kasi Penyidik, Plt. Kasi Opsdal, Kasi Pengawas, Kasi Linmas serta personel Satpol PP-Damkar Kota Solok. Seluruh hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP-Damkar Kota Solok untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah Satpol PP dan Damkar Kota Solok tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok, Nofrizal Tuan Malin Pono. Menurutnya, penegakan Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibun) merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat agar tetap aman, tertib dan nyaman.

“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP dan Damkar Kota Solok dalam menegakkan Perda Trantibun. Penegakan aturan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, namun tetap tegas ketika ditemukan pelanggaran,” ujar Nofrizal.

Ia menilai, Satpol PP memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai aturan daerah dapat dilaksanakan secara konsisten. Namun, menurutnya, penegakan aturan akan semakin efektif apabila dibarengi dengan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.

Nofrizal juga menekankan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Peran seluruh unsur masyarakat, termasuk ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan tokoh masyarakat, sangat dibutuhkan. Adat dan aturan pemerintah hendaknya dapat berjalan seiring. Pemerintah memiliki regulasi, sementara masyarakat memiliki nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Keduanya dapat saling menguatkan,” katanya.

Ketua KAN Solok berharap penegakan Perda Trantibun terus dilakukan secara proporsional, tidak diskriminatif dan mengedepankan komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, tujuan utama penertiban bukan semata-mata memberikan tindakan terhadap pelanggaran, tetapi membangun kesadaran bersama agar masyarakat dan pelaku usaha memahami serta menaati aturan yang berlaku. Ketertiban bukan semata karena adanya penertiban, tetapi harus tumbuh dari kepatuhan dan kesadaran masyarakat. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, lembaga adat dan seluruh unsur masyarakat terus diperkuat,” tuturnya.

KAN Solok, lanjutnya, siap mendukung berbagai langkah positif pemerintah daerah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan nyaman dengan tetap berlandaskan nilai-nilai adat serta kearifan lokal. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak Perda, lembaga adat dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam menjaga wajah Kota Solok sebagai daerah yang aman, tertib, berbudaya dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Wahyu Haryadi)

Tags: Hiburan MalamSatpol PP-Damkar Kota SolokSejumlah MirasTertibkan
Previous Post

Serapan Anggaran OPD Masih Rendah, Pemkab Pasaman Barat Minta Realisasi Keuangan Tembus 50 Persen di September

Next Post

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Solok Beberkan Arah Perubahan APBD 2026 hingga Kesejahteraan PPPK

redaktur

redaktur

Next Post
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Solok Beberkan Arah Perubahan APBD 2026 hingga Kesejahteraan PPPK

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Solok Beberkan Arah Perubahan APBD 2026 hingga Kesejahteraan PPPK

Discussion about this post

Trending

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

20 September 2026
Tani Merdeka Indonesia

Dari Sawah Solok, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Solok

18 September 2026
Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

17 September 2026
Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemko Solok Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Capai RP623,22 Miliar

15 September 2026
Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

19 September 2026
Wabup Candra

Malam Mencekam di Arosuka, Longsor Putus Jalan dan Jebak Dua Kendaraan

22 September 2026
Load More
horizone

horizone.id merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow Us

Topik Khusus

  • Agama
  • Apps
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perisitiwa
  • Pertanian
  • Review
  • Sosial Budaya
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Webtorial

kabar terbaru

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Danrem

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bazar Murah hingga Layanan Adduk di Banyumas

22 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In