HORIZONE – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan (reshuffle) kabinet pada Senin (14/9/2026). Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Menteri Keuangan (Menkeu). Purbaya Yudhi Sadewa resmi lengser dari jabatannya setelah bertugas selama 1 tahun 5 hari dan digantikan oleh wakilnya Suahasil Nazara.
Purbaya, yang dilantik pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati, dikenal kerap mengeluarkan manuver dan pernyataan yang menyita perhatian publik.
Berikut adalah rangkuman beberapa kebijakan serta pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang memicu kontroversi selama menjabat sebagai Bendahara Negara.
Purbaya mengambil alih penanganan utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari Danantara Indonesia ke Kementerian Keuangan. Ia menegaskan penyelesaian utang tersebut tidak serta-merta menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan menggunakan skema khusus di luar mekanisme standar APBN.
Guna menggenjot perputaran uang dan merangsang pertumbuhan ekonomi nasional, Purbaya menggelontorkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke perbankan BUMN (Himbara). Langkah ini ditujukan untuk merangsang penurunan suku bunga pinjaman maupun deposito di perbankan.
Purbaya memangkas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah daerah hingga 69,5 persen dalam APBN 2026 demi menekan defisit anggaran di bawah 3 persen. Meski sempat menyebut kebijakan ini sebagai “warisan” menteri sebelumnya, Purbaya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji membayar tunggakan DBH secara bertahap mulai Juli 2026.
Purbaya sempat melontarkan wacana memungut tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka, mirip dengan kebijakan tarif di Selat Hormuz oleh Iran. Gagasan yang ditujukan untuk memanfaatkan posisi strategis Indonesia ini sempat menuai sorotan dan penolakan dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Menanggapi sorotan publik terkait dugaan celah pengawasan di kawasan industri Morowali hingga impor beras ilegal di Sabang, Purbaya secara terbuka memberi peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia bahkan mengungkapkan adanya opsi pembekuan lembaga tersebut jika pembenahan internal dalam tenggat satu tahun tidak membuahkan hasil.
Purbaya menggulirkan rencana pembatasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite secara bertahap. Skema ini menyasar konsumen tingkat atas (desil 9 dan 10) dengan memanfaatkan sistem pendataan terintegrasi dari PT Pertamina (Persero).
Kini, tongkat estafet kepemimpinan Kementerian Keuangan resmi beralih ke tangan Suahasil Nazara untuk melanjutkan pengelolaan fiskal dan arah kebijakan ekonomi nasional ke depan.
(***)










Discussion about this post