• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
horizone
No Result
View All Result
22 September 2026 | Tuesday
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
No Result
View All Result
horizone
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Padang Panjang Tangkap Pria 46 Tahun Pengedar Sabu

damara by damara
15 September 2026
in Hukrim, Perisitiwa
0
Polres Padang Panjang Tangkap Pria 46 Tahun Pengedar Sabu
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on whatsappShare on Twitter

HORIZONE – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial IS (46) di kediamannya kawasan Jalan Belakang Gudang, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat, Senin (14/9/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan berujung penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/IX/Satresnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/24/IX/RES 4.2./2026.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy mewakili Kapolres Padang Panjang, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan warga yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar IPTU Rahmad Deddy.

Saat digerebek, petugas memergoki tersangka tengah menggenggam satu paket sabu di tangan kanannya.

Penggeledahan rumah yang disaksikan dua warga setempat kemudian dilakukan guna mencari barang bukti tambahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket narkoba lain beserta alat isap dan alat timbang.

Daftar Barang Bukti yang Disita berupa 5 paket sabu (total berat kotor 7,50 gram), 1 paket ganja kering (berat kotor 0,50 gram), 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit ponsel OPPO A38 warna hitam, 1 pack plastik klip bening merah dan 2 plastik sisa pakai, 1 buah kaca pirek dan 1 helai celana panjang

Tersangka IS beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum dan pengusulan pemberkasan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam UU No. 1 Tahun 2026.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengusut jaringan pemasok di atasnya, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah Padang Panjang.

ril-dmr

 

Tags: Berita HukumNarkotikaPadang PanjangPemberantasan NarkobaPolres Padang PanjangSatresnarkobaSilaing AtasSumbar Bebas Narkoba
Previous Post

Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Daerah Rp789,21 Miliar

Next Post

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Ini Kebijakannya

damara

damara

Next Post
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Ini Kebijakannya

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Ini Kebijakannya

Discussion about this post

Trending

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

20 September 2026
Tani Merdeka Indonesia

Dari Sawah Solok, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Solok

18 September 2026
Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

17 September 2026
Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemko Solok Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Capai RP623,22 Miliar

15 September 2026
Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

19 September 2026
Wabup Candra

Malam Mencekam di Arosuka, Longsor Putus Jalan dan Jebak Dua Kendaraan

22 September 2026
Load More
horizone

horizone.id merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow Us

Topik Khusus

  • Agama
  • Apps
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perisitiwa
  • Pertanian
  • Review
  • Sosial Budaya
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Webtorial

kabar terbaru

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Danrem

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bazar Murah hingga Layanan Adduk di Banyumas

22 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In