HORIZONE – Gajah jantan bernama Zidan, salah satu ikon Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, terpaksa harus dirantai dan diusulkan untuk dievakuasi ke lembaga konservasi lain.
Langkah ini diambil pengelola demi keamanan pengunjung serta keselamatan satwa lainnya setelah Zidan menunjukkan perilaku agresif yang kian sulit dikendalikan.
Zidan telah menjadi penghuni TMSBK sejak tahun 2001 dan kini menginjak usia sekitar 34 tahun. Selama bertahun-tahun, gajah ini menjadi magnet utama wisatawan karena sifatnya yang jinak dan interaktif. Namun, sejak 2022, kondisinya berubah drastis akibat periode *musth* (kondisi lonjakan hormon reproduksi pada gajah jantan) yang tidak teratur.
Perubahan perilaku tersebut membuat Zidan beberapa kali mencederai pawangnya (keeper) hingga memicu pengunduran diri petugas yang biasa menanganinya. Tak hanya manusia, gajah betina bernama Lia yang menghuni kandang serupa juga kerap menjadi sasaran serangan Zidan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menjelaskan bahwa pihak pengelola telah berkoordinasi intensif dengan dokter hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat untuk merumuskan tindakan penanganan.
“Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan, keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan dokter hewan dan BKSDA untuk merantai kaki Zidan sejak tahun 2023 lalu,” ujar Rofie, Minggu (13/9/2026).
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi juga telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Sumbar serta berkoordinasi dengan tim sertifikasi TMSBK.
Pemko berharap Kementerian Kehutanan segera menindaklanjuti permohonan agar Zidan dipindahkan ke lembaga konservasi yang memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap untuk penanganan gajah agresif.
ril-dmr










Discussion about this post