HORIZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD Agam, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Ilham, serta dihadiri oleh Bupati Agam, Benni Warlis. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, hingga jajaran camat se-Kabupaten Agam.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.
Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan, penetapan Perubahan KUA-PPAS merupakan amanat regulasi dalam tata kelola keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Satu tahapan penting telah kita lalui bersama melalui penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Agam dengan pimpinan DPRD mengenai Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Lebih lanjut, Benni menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara arus pendapatan dan belanja daerah. Langkah ini krusial agar struktur APBD Perubahan 2026 tidak mengalami defisit murni.
“Penyesuaian ini dipastikan agar di akhir tahun anggaran 2026 tidak ada kewajiban atau permintaan pembayaran dari kegiatan pembangunan yang tidak dapat terbayarkan oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Bupati Benni juga berharap seluruh rangkaian proses penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke depan dapat berjalan lancar, cermat, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, program-program prioritas daerah dapat terealisasi secara optimal sesuai kemampuan keuangan daerah.
Prosesi rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Agam sebagai dasar resmi melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
ril-dmr










Discussion about this post