• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
horizone
No Result
View All Result
22 September 2026 | Tuesday
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
No Result
View All Result
horizone
No Result
View All Result
Home Hukrim

Suami di Padang Dilaporkan Usai Paksa Istri Berhubungan Intim dengan Pria Tidak Dikenal

damara by damara
1 August 2026
in Hukrim, Perisitiwa
0
Suami di Padang Dilaporkan Usai Paksa Istri Berhubungan Intim dengan Pria Tidak Dikenal
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on whatsappShare on Twitter

HORIZONE – Kasus dugaan Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga (KSDRT) menggegerkan warga Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang perempuan berinisial OA (26) nekat melaporkan suaminya sendiri, Z (36), ke Polresta Padang setelah mengaku dipaksa berhubungan badan dengan pria yang tidak dikenal.

Tindakan traumatis tersebut diduga telah terjadi berulang kali hingga akhirnya korban memberanikan diri menempuh jalur hukum. Laporan korban resmi diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, melalui rilisnya Sabtu (1/8/2026, membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami dan memproses laporan dugaan kekerasan seksual fisik tersebut.

“Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, peristiwa bermula ketika pelapor dan terlapor yang merupakan pasangan suami istri sah sedang melakukan hubungan badan. Di tengah aktivitas tersebut, seorang laki-laki yang tidak dikenal korban datang ke lokasi,” katanya.

Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa suaminya tiba-tiba memaksa dirinya untuk berhubungan intim dengan pria asing yang baru datang tersebut. Meski korban telah menolak keras permintaan tersebut, sang suami tidak mengindahkannya dan tetap melakukan pemaksaan.

Pengakuan mengejutkan lain juga diungkapkan oleh korban kepada penyidik. Pemaksaan hubungan badan dengan orang asing ini diduga bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berlangsung kurang lebih sebanyak lima kali.

Karena merasa tertekan dan tidak terima atas perlakuan tidak manusiawi dari suaminya, OA memutuskan untuk meminta perlindungan hukum dan melaporkan tindakan suaminya ke Polresta Padang.

Baca juga : Sempat Buron, TO Operasi Sikat di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Saat Tertidur

Untuk memproses dugaan tindak pidana ini, Satreskrim Polresta Padang menjerat terlapor dengan pasal berlapis terkait penanganan kekerasan dalam rumah tangga dan hukum pidana.

Penyidik menerapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Polresta Padang saat ini menangani perkara tersebut sesuai laporan yang telah diterima untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Yasin.

ril-dmr

 

Tags: Berita PadangKasat Reskrim Polresta PadangKasus Kriminal PadangKDRT PadangKekerasan Dalam Rumah TanggaKekerasan SeksualPolda SumbarPolresta Padang
Previous Post

Tangis Haru Bupati Annisa di Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya

Next Post

Pemkab Agam Ajukan Rp858,98 Miliar ke Menteri PU untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Pascabencana

damara

damara

Next Post
Pemkab Agam Ajukan Rp858,98 Miliar ke Menteri PU untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Pascabencana

Pemkab Agam Ajukan Rp858,98 Miliar ke Menteri PU untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Pascabencana

Discussion about this post

Trending

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

20 September 2026
Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Tani Merdeka Indonesia

Dari Sawah Solok, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Solok

18 September 2026
Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

17 September 2026
Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemko Solok Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Capai RP623,22 Miliar

15 September 2026
Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

19 September 2026
Wabup Candra

Malam Mencekam di Arosuka, Longsor Putus Jalan dan Jebak Dua Kendaraan

22 September 2026
Load More
horizone

horizone.id merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow Us

Topik Khusus

  • Agama
  • Apps
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perisitiwa
  • Pertanian
  • Review
  • Sosial Budaya
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Webtorial

kabar terbaru

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Danrem

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bazar Murah hingga Layanan Adduk di Banyumas

22 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In