• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
horizone
No Result
View All Result
22 September 2026 | Tuesday
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
No Result
View All Result
horizone
No Result
View All Result
Home Daerah

Status Pasar Blok Barat Payakumbuh Aset Pemda: Pedagang Pemegang Hak Sewa, Bukan Pemilik

damara by damara
8 September 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
Status Pasar Blok Barat Payakumbuh Aset Pemda: Pedagang Pemegang Hak Sewa, Bukan Pemilik
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on whatsappShare on Twitter

HORIZONE – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan bangunan Pasar Blok Barat merupakan Barang Milik Daerah (BMD). Status pedagang di lokasi tersebut murni sebagai pemegang hak sewa, bukan pemilik bangunan maupun tanah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal menjelaskan, status kepemilikan aset ini memiliki dasar administrasi kuat yang tercatat resmi dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) C milik pemerintah daerah.

“Bangunan pasar itu aset pemerintah daerah. Bukti-buktinya ada dan tersimpan dalam arsip daerah, termasuk dokumen yang menunjukkan pedagang memiliki hak sewa, bukan hak kepemilikan,” ujar Faizal di Payakumbuh, Senin (7/9/2026).

Faizal membeberkan, sejarah pembangunan Pasar Payakumbuh mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 1979 dengan pembiayaan daerah melalui kerja sama perbankan.

Dokumen Surat Bukti Pemegang Hak Sewa (SBPHS) yang dipegang pedagang mempertegas hubungan hukum antara Pemko sebagai pemilik aset dan pedagang sebagai penyewa.

“Kalau memang milik pedagang, tentu tidak ada dokumen hak sewa dan retribusi sewa bulanan. Dokumen itu justru membuktikan posisi hukum pedagang sebagai penyewa,” tambahnya.

Penegasan ini disampaikan guna meluruskan polemik status bangunan pascakebakaran. Pemko melarang pedagang kembali menempati lokasi, membangun ulang secara swadaya, atau mengambil sisa material sebelum proses penanganan selesai.

Langkah ini diambil demi keselamatan publik. Pengujian kelayakan fisik bangunan bekas kebakaran dilakukan oleh pihak ketiga independen.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Pengujian kelayakan kami lakukan melalui pihak ketiga independen untuk menjaga objektivitas,” tegas Faizal.

Merujuk Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, bangunan dapat dibongkar jika tidak laik fungsi dan berpotensi membahayakan.

Setelah uji kelayakan rampung, Pemko akan memproses pembongkaran. Sisa material yang memiliki nilai ekonomis, seperti besi, akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Seluruh hasilnya disetor ke kas daerah.

“Ada 20 persyaratan untuk proses lelang ini. Syarat utamanya adalah aset milik daerah. Sisa material tidak bisa dikuasai atau diambil secara sepihak,” jelasnya.

Meski membatasi aktivitas di lokasi pascakebakaran, Pemko Payakumbuh memastikan tidak mematikan mata pencaharian warga. Melalui SK Wali Kota dan SK Kepala Dinas, sebanyak 502 pedagang terdampak telah terdata resmi.

Data tersebut menjadi jaminan utama bagi para pedagang untuk mendapatkan prioritas tempat usaha apabila pasar selesai dibangun kembali.

“Pemerintah tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang. Sebanyak 502 pedagang terdampak dipastikan mendapat prioritas kembali berdagang jika pasar dibangun kembali,” pungkasnya.

ril-dmr

 

Tags: Aset DaerahBerita SumbarKPKNLPasar Blok BaratPasar PayakumbuhPayakumbuhPemko Payakumbuh
Previous Post

Fraksi Golkar Soroti Kekeringan, Cuaca Berkabut dan Efektivitas Pembangunan dalam Perubahan APBD 2026

Next Post

Serapan Anggaran OPD Masih Rendah, Pemkab Pasaman Barat Minta Realisasi Keuangan Tembus 50 Persen di September

damara

damara

Next Post
Serapan Anggaran OPD Masih Rendah, Pemkab Pasaman Barat Minta Realisasi Keuangan Tembus 50 Persen di September

Serapan Anggaran OPD Masih Rendah, Pemkab Pasaman Barat Minta Realisasi Keuangan Tembus 50 Persen di September

Discussion about this post

Trending

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

20 September 2026
Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Tani Merdeka Indonesia

Dari Sawah Solok, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Solok

18 September 2026
Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

17 September 2026
Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemko Solok Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Capai RP623,22 Miliar

15 September 2026
Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

19 September 2026
Wabup Candra

Malam Mencekam di Arosuka, Longsor Putus Jalan dan Jebak Dua Kendaraan

22 September 2026
Load More
horizone

horizone.id merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow Us

Topik Khusus

  • Agama
  • Apps
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perisitiwa
  • Pertanian
  • Review
  • Sosial Budaya
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Webtorial

kabar terbaru

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Danrem

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bazar Murah hingga Layanan Adduk di Banyumas

22 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In