HORIZONE – Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh terus bergerak cepat memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) demi mendongkrak daya saing produk unggulan daerah. Langkah strategis ini diawali dengan penjajakan Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat.
Pertemuan krusial tersebut berlangsung di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/7/2026). Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menerima langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Lista Widyastuti, beserta jajaran.
Momen penting ini juga ditandai dengan penyerahan sertifikat hak merek Randang Payakumbuh kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh. Penyerahan ini menjadi bukti nyata pelindungan hukum terhadap produk yang menjadi identitas kuliner khas daerah tersebut.
Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat merek ini akan membuka peluang besar bagi peningkatan nilai tambah produk di pasar luas. Penjajakan nota kesepakatan ini menjadi fondasi awal untuk membangun kerja sama yang lebih terarah.
“Ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Kita ingin produk unggulan Kota Payakumbuh memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi,” ujar Rida.
Langkah ini, tambah Rida, sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menempatkan penguatan UMKM, inovasi, dan hilirisasi potensi lokal sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Nota kesepakatan yang sedang disusun ini nantinya akan ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup beberapa poin strategis, di antaranya Sosialisasi regulasi, Pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga indikasi geografis.
“Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan setiap inovasi, karya, dan produk unggulan yang lahir dari Payakumbuh memperoleh pelindungan hukum yang memadai,” imbuh Rida.
Apresiasi tinggi datang dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Lista Widyastuti. Ia memuji komitmen Pemkot Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi. Menurutnya, langkah ini akan mempercepat hilirisasi hasil karya lokal agar berdampak nyata pada ekonomi warga.
“Kami siap memberikan pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran. Kami juga mendukung penguatan Sentra Kekayaan Intelektual agar pengelolaan di daerah berjalan optimal,” kata Lista.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Payakumbuh menargetkan lebih banyak produk lokal, inovasi, dan karya kreatif yang terproteksi secara hukum, sehingga mampu memperluas akses pasar dan memperkokoh ekonomi daerah yang berbasis inovasi.
ril-dmr










Discussion about this post