HORIZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional, yakni penghargaan atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa (Nilai AA+) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Aipus Sarumaha, kepada Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, di Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Padang, Rabu (19/8/2026). Penyerahan ini dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen pengukuran nasional untuk menilai sejauh mana kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah mengimplementasikan reformasi di bidang hukum dan tata kelola regulasi. IRH sekaligus menjadi indikator utama pendukung penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di tingkat nasional.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly didampingi Kabag Hukum Setda Tanah Datar, Andi Rahman, menegaskan bahwa raihan predikat Istimewa ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemkab Tanah Datar dalam mewujudkan kepastian dan keadilan hukum.
“Ini bentuk apresiasi tinggi kepada Pak Bupati, Bagian Hukum Setda Tanah Datar sebagai pengampu kegiatan IRH, serta seluruh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu berkomitmen menghadirkan penanganan dan tata kelola hukum yang adil di daerah,” ujar Ahmad Fadly.
Ia menambahkan, pencapaian ini bukanlah akhir dari pelayanan publik di bidang hukum, melainkan pemicu semangat untuk terus melakukan perbaikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk mempertahankan kinerja baik ini, bahkan meningkatkan pelayanan hukum ke depannya demi mendukung reformasi birokrasi di Tanah Datar,” tegasnya.
Penyerahan penghargaan IRH 2026 ini diselenggarakan dalam rangkaian upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumbar.
Baca juga : Lantik Pengurus KAN Solok Periode 2026–2031, Wako Tekankan Sinergi Adat dan Pemerintah
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Aipus Sarumaha, menyampaikan bahwa momentum Hari Pengayoman ke-81 menjadi pendorong utama percepatan modernisasi layanan hukum di daerah.
“Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 ini adalah momen besar untuk melakukan transformasi digital pelayanan hukum yang mengayomi, responsif, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Aipus Sarumaha.
Dengan diraihnya predikat Istimewa (AA+) ini, Kabupaten Tanah Datar makin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola regulasi dan reformasi birokrasi hukum terbaik di Indonesia.
damara










Discussion about this post