HORIZONE – Kota Padang Panjang resmi mengukir sejarah sebagai daerah pertama di Sumatera Barat (Sumbar) sekaligus kedua di Pulau Sumatera yang mendeklarasikan Komitmen Bersama Mewujudkan Kelurahan Bebas Jentik.
Langkah proaktif ini diambil guna memperkuat pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara berkelanjutan.
Prosesi deklarasi berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis (17/9/2026) dihadiri lintas sektor, mulai dari jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, tenaga kesehatan, Tim Penggerak PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), camat, lurah, hingga tokoh masyarakat setempat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Panjang I Putu Venda, mengapresiasi tinggi kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan kesehatan lingkungan ini.
“Sektor kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Mencegah tentu jauh lebih baik daripada mengobati. Kelurahan Bebas Jentik bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan nyata menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kami berharap komitmen ini diterapkan secara konsisten di tingkat rumah tangga serta menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat,” tegas Venda.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Sonya Themiarto, menekankan bahwa kunci utama pemutusan rantai penularan DBD adalah dengan memberantas jentik nyamuk Aedes aegypti di sumbernya.
Sonya mengedukasi masyarakat bahwa tindakan pengasapan atau fogging hanyalah langkah penanganan sementara yang membunuh nyamuk dewasa, namun tidak mengeliminasi jentik-jentik nyamuk yang ada di genangan air.
“Kunci keberhasilan pencegahan DBD ada pada pengawasan rutin di setiap rumah agar terbebas dari jentik. Fogging hanya mematikan nyamuk dewasa, sementara jentiknya tetap berkembang. Langkah paling tepat dan efektif adalah secara aktif memberantas sarang nyamuknya,” jelas Sonya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemko Padang Panjang menargetkan kondisi zero jentik di berbagai tempat, seperti pemukiman warga, area sekolah, rumah ibadah, hingga fasilitas umum.
Guna memastikan efektivitas program, pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ) akan dilaksanakan secara berkala setiap bulan oleh para kader kesehatan. Hasil pemantauan tersebut nantinya dilaporkan secara terstruktur sebagai basis evaluasi pengendalian DBD berkelanjutan di Kota Padang Panjang.
ril-dmr










Discussion about this post