• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
horizone
No Result
View All Result
22 September 2026 | Tuesday
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
No Result
View All Result
horizone
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Workshop Disiplin, Pemko Payakumbuh Pecat 3 PNS Pelanggar Aturan Berat dalam 2 Tahun

damara by damara
28 August 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
Gelar Workshop Disiplin, Pemko Payakumbuh Pecat 3 PNS Pelanggar Aturan Berat dalam 2 Tahun
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on whatsappShare on Twitter

HORIZONE – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperketat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik. Langkah tegas ini dibuktikan dengan pemberhentian tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sepanjang kurun 2025 hingga 2026.

Staf Ahli Irwan Suwandi, menegaskan bahwa pemberian sanksi berat ini menjadi bukti komitmen Pemko Payakumbuh dalam menerapkan aturan birokrasi secara konsisten. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026).

“Penegakan disiplin ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian utama dalam membangun integritas dan profesionalisme aparatur negara. Rinciannya, dua PNS kita berhentikan pada 2025 dan satu PNS pada 2026 karena pelanggaran berat,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan, langkah tegas tersebut membuktikan Pemko Payakumbuh tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merusak integritas birokrasi. Kendati demikian, penjatuhan sanksi tetap diimbangi dengan upaya pembinaan berkelanjutan agar ASN dapat memperbaiki kinerja.

Selain PNS, Pemko Payakumbuh kini memperkuat regulasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Disiplin PPPK. Aturan ini menjadi acuan perangkat daerah untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

“Saya berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat menjunjung tinggi integritas dan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” tambah Irwan.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi menjelaskan bahwa tingkat disiplin merupakan indikator utama penilaian instansi, mulai dari Core Values ASN, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI), hingga Indeks Profesionalitas ASN.

Tingginya angka konsultasi terkait disiplin pegawai mendorong BKPSDM menggelar workshop ini. Sebanyak 50 peserta yang terdiri atas pengelola kepegawaian perangkat daerah, puskesmas, dan tim kerja disiplin BKPSDM mendapatkan pembekalan intensif.

“Workshop ini bertujuan menyamakan pemahaman para pejabat pengelola kepegawaian mengenai seluruh tahapan penanganan pelanggaran disiplin mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman, hingga pembinaan agar dapat diterapkan secara tepat sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

ril-dmr

 

Tags: ASN BerakhlakBerita SumbarBirokrasi BersihBKPSDMDisiplin ASNPayakumbuhPelayanan PublikPemko PayakumbuhPNSPPPK
Previous Post

Setelah 7 Tahun Mati Suri, Pawai Khatam Al-Qur’an Balai Gadang Payakumbuh Kembali Digelar Meriah

Next Post

Lindungi Potensi Alam, Pemkab Sijunjung Dorong Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan Lewat RPPLH

damara

damara

Next Post
Lindungi Potensi Alam, Pemkab Sijunjung Dorong Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan Lewat RPPLH

Lindungi Potensi Alam, Pemkab Sijunjung Dorong Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan Lewat RPPLH

Discussion about this post

Trending

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

20 September 2026
Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Tani Merdeka Indonesia

Dari Sawah Solok, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Solok

18 September 2026
Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

17 September 2026
Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemko Solok Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Capai RP623,22 Miliar

15 September 2026
Tower BTS di Resmikan, Tingkatkan Akses Digital Nagari Sulit Air

Tower BTS di Resmikan, Tingkatkan Akses Digital Nagari Sulit Air

18 September 2026
Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

19 September 2026
Load More
horizone

horizone.id merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow Us

Topik Khusus

  • Agama
  • Apps
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perisitiwa
  • Pertanian
  • Review
  • Sosial Budaya
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Webtorial

kabar terbaru

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Danrem

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bazar Murah hingga Layanan Adduk di Banyumas

22 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In