HORIZONE – DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin malam (14/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Mira Harmadia, SS. Turut hadir Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal, Sekda, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok Rusdi Saleh membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Solok.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp591.014.138.150. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp67.539.156.898, yang meliputi pajak daerah Rp25.731.073.679, retribusi daerah Rp19.817.727.878, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp18.753.067.904, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp3.237.287.437.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp523.474.981.252, terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp498.212.074.000 dan transfer antar daerah sebesar Rp25.262.907.252. Untuk sisi belanja, Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp623.222.463.040,06. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp32.208.324.890,06. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp56.518.324.890,06 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp24.310.000.000, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Dalam pendapat akhirnya, empat fraksi DPRD Kota Solok menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski menyetujui, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Solok agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Fraksi Partai Golkar menegaskan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 harus berpedoman pada hasil kesepakatan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi juga meminta agar anggaran yang telah disepakati dilaksanakan secara optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan. Menurut fraksi ini, Perubahan APBD bukan sekadar rutinitas penyesuaian angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Fraksi NasDem juga meminta agar peningkatan belanja daerah diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Nurani Keadilan memberikan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya memastikan anggaran berpihak kepada masyarakat, memperkuat disiplin dan efisiensi belanja, meningkatkan kualitas realisasi program, serta mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
Fraksi ini juga menyoroti penggunaan Silpa agar diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas dan memiliki manfaat jangka panjang. Selain itu, kesejahteraan PPPK dan tenaga pelayanan publik turut menjadi perhatian, termasuk penataan TPP ASN yang dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan honorarium PPPK Paruh Waktu.
Rekomendasi lainnya mencakup penguatan perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penguatan pengawasan terhadap aset daerah.
Fraksi Solok Maju menegaskan bahwa penyusunan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan menaikkan atau menurunkan nilai anggaran. Capaian pada periode sebelumnya harus menjadi tolok ukur dalam penyusunan perubahan APBD 2026. Fraksi tersebut mengingatkan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi makro dan pendapatan daerah yang terjadi selama tahun berjalan.
Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kota Solok berharap pemerintah daerah dapat segera mengimplementasikan seluruh program yang telah disepakati. Pesan utama yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD adalah agar perubahan anggaran tidak berhenti pada dokumen dan angka-angka semata, tetapi diwujudkan dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Solok tersebut selanjutnya menjadi tahapan penting menuju penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026.

Walikota Solok dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat. Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja keras bersama. Pembahasan berjalan lancar, konstruktif, dan penuh kebersamaan sehingga tahapan penting ini dapat tercapai tepat waktu.
Perubahan APBD 2026 merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menyesuaikan rencana keuangan daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan situasi terkini. Penyesuaian ini juga memperhatikan kebijakan dana transfer serta efisiensi anggaran guna memastikan program-program prioritas daerah tetap berjalan secara optimal.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan demi perbaikan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok dan mari kita terus perkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Solok yang lebih maju dan Sejahtera dan Selanjutnya kesepakatan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.
(Wahyu Haryadi)










Discussion about this post