HORIZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Agam, Kamis (10/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham, serta dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Agam, pimpinan BUMN/BUMD, hingga insan pers.
Ketua DPRD Ilham menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan nota perubahan anggaran ini masih berada pada tahap awal dari rangkaian tahapan pengesahan regulasi daerah.
“Pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah dilakukan melalui pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Saat ini, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I,” ujar Ilham.
Secara bergantian, perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Agam menyampaikan berkas pandangan umum yang berisi evaluasi kritis serta masukan strategis terhadap postur anggaran Perubahan APBD 2026.
Penyampaian pandangan umum fraksi ini menjadi dasar pijakan bagi DPRD dan Pemkab Agam dalam melangkah ke sesi pembicaraan berikutnya. Nota jawaban Bupati atas pandangan fraksi akan menjadi agenda krusial sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Melalui mekanisme ini, DPRD Agam berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan secara tepat waktu guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Agam.
ril-dmr










Discussion about this post