• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
horizone
No Result
View All Result
22 September 2026 | Tuesday
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker
No Result
View All Result
horizone
No Result
View All Result
Home Hukrim

Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran dan Valas dari Blueray Cargo, Eks Pejabat Bea Cukai Disidang

damara by damara
29 July 2026
in Hukrim, Nasional
0
Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran dan Valas dari Blueray Cargo, Eks Pejabat Bea Cukai Disidang
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on whatsappShare on Twitter

HORIZONE – Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi fantastis dalam berbagai bentuk mata uang asing dan rupiah.

Dikutip dari situs berita antara, Rabu (29/7/2026), dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkapkan aliran dana haram tersebut mengalir dari perusahaan jasa impor Blueray Cargo (Grup) serta pengusaha rokok.

“Terdakwa telah melakukan dan turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” tegas JPU KPK M. Takdir Suhan.

Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, total penerimaan uang haram yang menyeret Budiman terdiri dari beberapa rincian:

* Uang Tunai Rupiah: Rp525.000.000 dan Rp5.278.500.000
* Dolar Singapura (SGD): 119.755
* Dolar Amerika Serikat (USD): 10.000
* Dolar Hong Kong (HKD): 4.700
* Ringgit Malaysia (MYR): 8.100

Penerimaan tersebut tidak dilakukan seorang diri. Budiman didakwa melakukan aksi korupsi ini bersama-sama dengan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, serta mantan Kasubdit Intelijen, Sisprian Subiaksono.

Kasus ini bermula pada Juli 2025, saat pemilik Blueray Cargo, John Field, menggelar pertemuan dengan jajaran pejabat Ditjen Bea Cukai untuk membahas aktivitas usahanya yang tengah disorot.

Dari pertemuan tersebut, Rizal memerintahkan agar bisnis Blueray Cargo dibantu. Sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026, Budiman menerima setoran rutin sebanyak tujuh kali bernilai Rp75 juta per penerimaan dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.

Uang tersebut disalurkan melalui Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan. Tak berhenti di situ, sejak September 2024 hingga Januari 2026, para terdakwa juga mengoperasikan skema pundi-pundi gratifikasi dari sejumlah pengusaha rokok.

“Terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, terdakwa tidak melaporkannya kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari sebagaimana ditentukan undang-undang,” tambah jaksa.

Akibat perbuatannya yang melanggar hukum dan tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK, Budiman diancam dengan pidana berat.

Ia dijerat dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.

dmr/

 

Tags: Bea CukaiBerita Hukum Hari IniBlueray CargoBudiman Bayu PrasojoGratifikasi ValasKorupsi Bea CukaiKPKPengadilan Tipikor
Previous Post

Ditinjau Satgas Nasional, Pemulihan Pascabencana di Pasaman Barat Dinilai Cepat dan Jadi Contoh

Next Post

Tinjau Finishing Jembatan Bailey Berok, Dandim Tanah Datar Apresiasi Gotong Royong Warga Paninjauan

damara

damara

Next Post
Tinjau Finishing Jembatan Bailey Berok, Dandim Tanah Datar Apresiasi Gotong Royong Warga Paninjauan

Tinjau Finishing Jembatan Bailey Berok, Dandim Tanah Datar Apresiasi Gotong Royong Warga Paninjauan

Discussion about this post

Trending

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

Lepas Kangen ASN Dinas Pertanian Kabupaten Solok Tempo Doeloe

20 September 2026
Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Tani Merdeka Indonesia

Dari Sawah Solok, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Solok

18 September 2026
Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

Kabupaten Solok Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Sumatera Barat

17 September 2026
Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemko Solok Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Capai RP623,22 Miliar

15 September 2026
Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

Sebuah Asa Jalan Rawang Sulit Air Menuju Kota Sawahlunto

19 September 2026
Wabup Candra

Malam Mencekam di Arosuka, Longsor Putus Jalan dan Jebak Dua Kendaraan

22 September 2026
Load More
horizone

horizone.id merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow Us

Topik Khusus

  • Agama
  • Apps
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perisitiwa
  • Pertanian
  • Review
  • Sosial Budaya
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Webtorial

kabar terbaru

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

Galodo Arosuka, 1 Luka Berat 2 Orang Belum Ditemukan

22 September 2026
Danrem

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bazar Murah hingga Layanan Adduk di Banyumas

22 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Loker

© 2026 horizone - Mencerdaskan membuka cakrwala.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In